Dalam rangka meningkatkan disiplin aparatur negara guna menunjang peningkatan produktivitas, efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan publik, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, meminta jajaran instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk menggunakan absensi elektronik.
