Salah satu peraturan yang mengatur tentang perlindungan guru yang saat ini masih berlaku adalah PP 74 tahun 2008 tentang Guru. Semestinya PP 74 tahun 2008 ini perlu dipahami diindahkan oleh peserta didik, orang tua atau wali murid, kepolisian, kejaksaan, Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT), dan berbagai pihak lainnya

