Pada jenjang SMP, Kurikulum 2013 yang telah direvisi tetapi nama tetap Kurikulum 2013 harus diterapkan pada 9.000 SMP terpilih (25%). Selanjutnya pada tahun 2017 Jumlah sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013 ditargetkan akan mengalami menjadi 50% SMP di Indonesia (18.000 SMP), dan tahun 2018 sebanyak 75% (27.000 SMP), hingga pada tahun 2019 seluruh SMP telah melaksanakan Kurikulum 2013 (100%).

