Pada awal tahun pelajaran 2016/2017 yang akan datang dipastikan sekolah yang melaksanakan Kurikulum 2013 akan semakin banyak. Sebagai bahan penyusunan jadwal pelajaran agar tidak terjadi permasalahan dengan pencairan Tunjangan Profesi Guru berikut ini saya sharrekan kembali kewenangan mengajar guru pada kurikulum 2013 berdasarkan sertifkat profesi yang telah dimiliki.
