Sebagai bahan referensi dalam memiliki Kampus tempat kuliah baik kita sendiri maupun untuk putra putri kita, berikut ini peringkat Perguruan Tinggi di Indonesia sesuai Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 492.a/M/Kp/VIII/2015 Tentang Klasifikasi dan Pemeringkatan Perguruan Tinggi di Indonesia Tahun 2015. Dalam Keputusan tersebut KEMENRISTEK telah merangking 3.320 (tiga ribu tiga ratus dua puluh) perguruan tinggi di Indonesia ke dalam peringkat Perguruan Tinggi Indonesia.