SURAT DIRJEN GTK NO. 14652/B.B2/PR/2015 TENTANG PERSYARATAN DAN MEKANISME PENERBITKAN NUPTK 2016

Header Menu


SURAT DIRJEN GTK NO. 14652/B.B2/PR/2015 TENTANG PERSYARATAN DAN MEKANISME PENERBITKAN NUPTK 2016

SLOT ONLINE
Selasa, 05 Januari 2016

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), yang merupakan kode identitas pendidik (baca: guru) yang masih aktif dan terdiri dari 16 angka, merupakan salah syarat mutlak bagi guru dan tenaga kependidikan, baik yang berada di satuan pendidikan formal maupun non formal, untuk mendapatkan semua layanan, program, dan kegiatan dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Livescore Liga Sepak Bola