![]() |
| Permendikbud No 23 Tahun 2015 |
Pada tahun 2016, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melakukan implementasi penumbuhan budi pekerti melalui gerakan penumbuhan budi pekerti. Mendikbud Anies Baswedan sebagaimana dilansir kemdikbud.go.id mengatakan, penumbuhan budi pekerti akan dilakukan secara sistemik. Proses pembiasaan dalam penumbuhan budi pekerti itu tidak hanya dilakukan dalam kegiatan kurikuler, melainkan juga melalui kegiatan nonkurikuler sesuai Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.(Download Permendikbud Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 disini)

