Pasca teror yang dilakukan teoris di Jakarta tanggal 14 Januari 2016 kemarin, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan panduan bagi para guru dan orangtua dalam membicarakan atau membahas kejahatan terorisme dengan siswa dan anak-anak, Mendikbud menyatakan bahwa: “Dalam situasi seperti ini, orang tua dan guru perlu membantu anak-anak mencerna dan menanggapi peristiwa teror ini,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan di Jakarta, Kamis (14/1).

