Yang perlu Anda ketahui, berikut ini peraturan tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi PNS yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 45 Tahun 1990 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS.