Tertanggal 14 Agustus 2015 Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud telah mengeluarkan surat edaran dirjen GTK Nomor 2825/B/PR/2015 tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015. Berdasarkan surat edaran tersebut Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud akan melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) pada tahun anggaran 2015 terhadap 3.015.315 orang guru diseluruh Indonesia pada pertengahan bulan Nopember 2015. Uji Kompetensi Guru (UKG) akan dilaksanakan secara online bagi sekolah kabupaten/kota yang sudah siap dan secara offline bagi kabupaten/kota yang belum siap
